SOLOK – Dalam rangka menciptakan situasi aman dan tertib selama libur panjang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Kasat Lantas Polres Solok IPTU Rido, SH, MH, memberikan imbauan keselamatan berlalu lintas kepada pengemudi dan penumpang bus. Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah hukum Polres Solok, dengan tujuan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan memastikan kenyamanan masyarakat selama perjalanan.
Dalam himbauannya, IPTU Rido menekankan pentingnya pengemudi bus mempraktikkan "TRI SIAP" sebelum berkendara:
- Siap Kendaraan – Pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, termasuk rem, ban, lampu, dan mesin.
- Siap Fisik Pengemudi – Pengemudi harus memastikan dirinya dalam kondisi sehat dan cukup istirahat sebelum memulai perjalanan.
- Siap Mematuhi Aturan – Pengemudi harus memiliki pengetahuan yang cukup tentang peraturan lalu lintas dan mematuhi rambu-rambu selama perjalanan.
Kasat Lantas juga mengingatkan pengemudi untuk menjaga konsentrasi penuh selama berkendara.
“Jauhi minuman keras, narkoba, dan jangan menggunakan handphone saat mengemudi. Selalu jaga jarak aman, bersabar menghadapi kemacetan, dan beristirahat jika merasa lelah di perjalanan, ” ujar IPTU Rido.
Selain itu, ia mengimbau pengemudi untuk memanfaatkan Pos Pengamanan (Pos Pam) yang telah disiapkan di sepanjang jalur. Pos Pam ini aktif 24 jam dengan dukungan TNI-POLRI, tenaga kesehatan, dan instansi terkait untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Tidak hanya pengemudi, penumpang bus juga diingatkan untuk menjaga keselamatan diri selama perjalanan.
“Gunakan seatbelt, bawa obat-obatan pribadi bagi yang membutuhkan, dan pastikan kondisi kesehatan tetap prima dengan istirahat yang cukup, ” kata IPTU Rido.
Penumpang juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat pengemudi bus dalam kondisi tidak layak mengemudi atau jika terjadi hal-hal yang mencurigakan selama perjalanan.
Kasat Lantas Polres Solok IPTU Rido menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata Polres Solok untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas selama libur panjang natal dan tahun baru (Nataru).
“Keselamatan adalah prioritas utama, baik bagi pengemudi maupun penumpang. Mari bersama-sama menjadikan perjalanan liburan ini aman, nyaman, dan bebas dari kecelakaan, ” tutup IPTU Rido.
Dengan adanya Pos Pengamanan yang beroperasi 24 jam, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan ini jika mengalami kendala selama perjalanan, seperti gangguan kesehatan atau permasalahan di jalan raya.
Melalui imbauan ini, Polres Solok mengajak seluruh pengguna jalan untuk memprioritaskan keselamatan dan menjadikan libur panjang sebagai momen kebahagiaan bersama keluarga tanpa insiden yang tidak diinginkan.