SOLOK - Berkhidmat menyambut peringatan HUT (Hari Ulang Tahun) ke+21 Badan Nasional Narkotika Republik Indonesia (BNN RI), yang tepatnya jatuh pada hari Rabu, 22 Marer 2023 mendatang, Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Solok menggelar berbagai kegiatan bakti sosial (Baksos).
Salah satu kegiatan Baksos yang dilaksanakan adalah donor darah, pada Kamis, 9 Maret 2023, bertempat di Halaman Kantor BNNK setempat, Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Baca juga:
Kemerdekaan, Jangan Lepas dari Genggamanmu!
|
Kegiatan bakti sosial yang digelar dengan misi kemanusiaan itu, diharapkan Syaifuddin, dapat membantu menyelamatkan sesama itu, diikuti langsung oleh Kepala BNNK Solok, AKBP Syaifuddin Anshori, S.IK.MH, dan diikuti anggota jajaran yang hadir, Selain itu, turut berpartisipasi dari pemerintah daerah Kota Solok, Polres Solok dan Solok Kota, Kodim 0309/Solok serta terbuka untuk masyarakat umum.
Kepala BNNK Solok AKBP Syaifuddin Anshori mengatakan bahwa, selain untuk menyambut peringatan HUT ke-21 BNN RI, kegiatan tersebut juga sekaligus merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran BNNK Solok terhadap kemanusiaan, terutama dalam membantu masyarakat yang tengah sakit dan membutuhkan darah.
Baca juga:
Memaknai Hari Arak Bali
|
"Semoga melalui kegiatan ini, bisa memberi kontribusi positif bagi kemanusiaan, khususnya bagi mereka yang tengah sakit dan membutuhkan darah, " ungkap Syaifuddin.
Adapun kegiatan tersebut terselenggara berkat kerjasama dengan UTD RSUD Arosuka dan PMI Kabupaten Solok.
Selain bakti sosial berupa donor darah, dikatakan AKBP Syaifuddin, bahwa masih dalam momentum menyambut dan memeriahkan HUT BNN, BNNK Solok juga akan melakukan aksi sosial, berbagi rizki dengan orang-orang yang membutuhkan, khususnya ke Panti Asuhan.
Dalam momentum HUT BNN itu, Syaifuddin Anshori juga mengajak semua pihak untuk turut berperan aktif dalam memerangi narkoba, yang hakikatnya untuk mewujudkan Solok Bersinar (Bersih dari narkoba), serta mewujudkan generasi yang sehat dan tangguh yang bebas dari pengaruh buruk barang terlarang itu. (Amel)